Pertanyaannya bukan boleh atau tidaknya umroh, tetapi halal atau haramnya sumber harta. Karena Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik (HR. Muslim).
1. Hukum Asal Trading Saham
Pada dasarnya, jual beli dalam Islam itu halal.
📖 “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Trading saham bisa halal jika memenuhi syarat:
- Perusahaan bergerak di bidang halal (bukan riba, rokok, alkohol, perjudian, dsb.)
- Tidak mengandung riba
- Tidak ada gharar (ketidakjelasan berlebihan)
- Tidak ada maisir (unsur judi/spekulasi murni)
Jika sahamnya syariah dan mekanismenya sesuai prinsip syariah, maka keuntungannya halal.
2. Kapan Trading Menjadi Haram?
Trading menjadi haram jika:
- Mengandung margin berbasis bunga
- Ada short selling yang tidak sah secara syariah
- Spekulasi ekstrem seperti perjudian (tebak-tebakan tanpa analisa riil)
- Terlibat manipulasi pasar
- Perusahaan yang dibeli jelas haram
Jika keuntungan diperoleh dari transaksi haram, maka hartanya bermasalah.
3. Jika Umroh dengan Harta Haram, Sahkah?
Mayoritas ulama menjelaskan:
- Secara fiqih, umrohnya sah (rukun dan syaratnya terpenuhi)
- Tetapi tidak berpahala sempurna dan terancam tidak diterima
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika seseorang berhaji dengan harta haram lalu ia bertalbiyah, maka dijawab: tidak ada labaik untukmu dan tidak ada keberkahan.”
(HR. Thabrani, hasan oleh sebagian ulama)
Dan dalam hadits lain:
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim)
Artinya, ibadah dengan harta haram sangat berbahaya secara spiritual.
4. Jadi Bagaimana Sikap yang Benar?
Jika hasil trading:
✔️ Dari saham syariah
✔️ Tanpa riba
✔️ Tanpa manipulasi
✔️ Tanpa spekulasi judi
→ Maka insyaAllah halal dan boleh digunakan untuk umroh.
Namun jika ada unsur riba atau haram, maka:
- Bertaubat
- Bersihkan harta
- Kembalikan atau sedekahkan bagian yang haram (tanpa niat pahala)
- Gunakan harta yang bersih untuk ibadah
5. Prinsip Penting
Jangan sampai:
- Niat ibadah tapi jalan ke sana melalui maksiat
- Ingin ke Baitullah tetapi melanggar larangan Allah dalam prosesnya
Allah tidak membutuhkan uang kita. Yang Allah lihat adalah ketakwaan (QS. Al-Hujurat: 13).
Kesimpulan
Umroh dengan uang trading saham boleh dan halal jika sistemnya sesuai syariah.
Jika ada unsur riba atau judi, maka harta tersebut haram dan berbahaya untuk ibadah.
Pastikan sumber dana bersih sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Karena tujuan umroh adalah mendekat kepada Allah, bukan sekadar perjalanan fisik.
