Pendahuluan
Pertanyaan ini sering muncul dari orang tua yang ingin membawa anak mereka ke Tanah Suci: apakah anak kecil boleh melaksanakan umroh? Apakah sah? Apakah berpahala? Dan apakah menggugurkan kewajiban ketika sudah dewasa nanti?
Masalah ini harus dijawab dengan dalil, bukan sekadar perasaan atau tradisi.
1. Hukum Umroh bagi Anak Kecil
Anak kecil boleh dan sah melaksanakan umroh.
Dalilnya berasal dari hadits shahih. Seorang wanita mengangkat anak kecilnya kepada Rasulullah ﷺ dan berkata:
“Apakah anak ini mendapat pahala haji?”
Beliau menjawab:
“Ya, dan engkau mendapatkan pahala.”
(HR. Muslim)
Jika haji saja sah bagi anak kecil, maka umroh pun sah. Karena umroh adalah ibadah yang jenisnya sama dalam bentuk manasik (ihram, thawaf, sa’i, tahallul).
Para ulama menjelaskan bahwa ibadah anak kecil dihitung sebagai ibadah sunnah baginya, bukan kewajiban.
2. Status Kewajiban: Tidak Menggugurkan Setelah Baligh
Penting dipahami:
- Anak kecil belum baligh.
- Haji dan umroh hanya wajib bagi yang baligh dan mampu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pena (catatan dosa) diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil sampai ia baligh…”
(HR. Abu Dawud)
Artinya, anak kecil belum terkena beban hukum wajib.
Jika seorang anak sudah pernah umroh sebelum baligh, maka ketika ia dewasa dan mampu, kewajiban umroh (menurut pendapat yang mewajibkan) atau haji tetap berlaku.
Kesimpulannya:
- Sah ✔
- Berpahala ✔
- Tidak menggugurkan kewajiban saat dewasa ✔
3. Siapa yang Berniat untuk Anak?
Dalam fiqih dibedakan antara:
a) Anak Belum Mumayyiz
(Yaitu belum bisa membedakan baik dan buruk)
- Orang tua yang meniatkan ihram untuknya.
- Orang tua yang membimbing seluruh rangkaian ibadah.
- Anak tetap dihitung melaksanakan umroh.
b) Anak Sudah Mumayyiz
(Sudah bisa memahami perintah dan larangan)
- Boleh berniat sendiri.
- Tetap dalam pengawasan orang tua.
4. Tanggung Jawab Orang Tua Saat Membawa Anak Umroh
Boleh tidak berarti bebas tanpa aturan.
Orang tua wajib menjaga beberapa hal:
1) Menjaga dari Larangan Ihram
Anak tetap terikat larangan ihram. Jika melanggar, wali yang menanggung konsekuensinya.
2) Menjaga dari Najis
Anak kecil rawan terkena najis. Thawaf mensyaratkan suci menurut mayoritas ulama. Maka orang tua harus benar-benar memperhatikan kebersihan.
3) Tidak Mengganggu Jamaah Lain
Ini sangat penting.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sering sangat padat. Jika anak berlari, berteriak, atau membuat jamaah lain terganggu, maka orang tua berdosa karena menyakiti kaum muslimin.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah)
Kaedah fiqih menyebutkan:
Menolak mudharat lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.
Jika membawa anak justru menimbulkan gangguan besar, maka orang tua harus mengevaluasi kembali niat dan kesiapan.
5. Apakah Lebih Utama Membawa Anak atau Menunggu?
Ini bukan hanya soal boleh atau tidak. Tetapi soal maslahat.
Pertimbangkan:
- Apakah anak kuat berjalan jauh?
- Apakah anak tahan cuaca panas ekstrem?
- Apakah anak bisa tertib di keramaian?
- Apakah orang tua sanggup fokus ibadah sambil mengurus anak?
Jika jawabannya tidak, maka jangan memaksakan diri. Ibadah bukan perlombaan gaya hidup. Jangan sampai niat ibadah berubah menjadi beban, pamer keluarga, atau sekadar konten.
Allah berfirman:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)
6. Pahala bagi Orang Tua
Hadits di atas menunjukkan satu hal penting:
Orang tua mendapatkan pahala karena:
- Mengajarkan ibadah sejak dini.
- Membimbing anak dalam ketaatan.
- Bersabar dalam mendidik.
Namun pahala ini tergantung pada niat.
Jika niatnya riya’, pamer sosial media, atau kebanggaan dunia, maka pahala bisa hilang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
7. Kesimpulan
Anak kecil boleh melaksanakan umroh. Ibadahnya sah dan berpahala. Namun tidak menggugurkan kewajiban ketika sudah baligh.
Orang tua bertanggung jawab penuh atas niat, pelaksanaan manasik, adab, keselamatan, dan kenyamanan jamaah lain. Jangan memaksakan anak jika kondisi fisik, mental, atau situasi musim tidak memungkinkan.
Jika Anda ingin membawa keluarga termasuk anak-anak untuk umroh, pastikan perencanaan dilakukan secara matang — mulai dari pemilihan musim, hotel yang dekat agar tidak melelahkan anak, jadwal manasik yang realistis, hingga pendampingan yang memahami fiqih ibadah anak. Anda bisa mempertimbangkan berkonsultasi dengan tim Haastour agar perjalanan keluarga tetap tenang, tertib, dan sesuai tuntunan syariat, tanpa memberatkan anak maupun mengganggu jamaah lain.
