Secara umum, membaca shalawat kepada Nabi ﷺ saat umroh adalah boleh dan berpahala, karena shalawat adalah dzikir yang dianjurkan kapan saja.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan.”
(QS. Al-Ahzab: 56)
Namun, yang perlu diperhatikan adalah cara dan keyakinannya.
1. Shalawat Secara Pribadi (Pelan, Tanpa Mengganggu)
Jika:
- Dibaca sendiri,
- Tidak mengganggu jamaah lain,
- Tidak diyakini sebagai ritual khusus putaran tertentu,
Maka hukumnya boleh dan baik.
Shalawat termasuk dzikir yang sah dan berpahala.
2. Shalawatan Berjamaah Keras Saat Thawaf atau Sa’i
Jika dilakukan:
- Dengan suara keras,
- Mengganggu jamaah lain,
- Dipimpin seperti ritual khusus setiap putaran,
Maka ini tidak sesuai sunnah.
Rasulullah ﷺ tidak mencontohkan shalawatan berjamaah keras saat thawaf. Yang ada adalah beliau berdzikir dan berdoa secara pribadi.
Mengganggu jamaah lain juga bertentangan dengan adab di Masjidil Haram.
3. Mengkhususkan Bacaan Tertentu di Setiap Putaran
Jika diyakini:
- Putaran 1 harus baca shalawat tertentu,
- Putaran 2 ada bacaan khusus lagi,
- Dan dianggap bagian dari tata cara tetap,
Ini berpotensi menjadi bid’ah, karena tidak ada dalil shahih yang menetapkan doa khusus tiap putaran thawaf.
Yang ada dalam sunnah hanyalah:
- Bacaan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad:
“Rabbana atina fid-dunya hasanah…”
Selain itu bebas berdoa apa saja yang baik.
4. Prinsip Penting Saat Umroh
- Dzikir boleh beragam.
- Tidak boleh meyakini ritual yang tidak ada dalilnya.
- Tidak boleh mengganggu jamaah lain.
- Tidak boleh menjadikannya tradisi tetap yang dianggap bagian wajib manasik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan
Sholawatan saat umroh:
✔ Boleh jika dibaca pribadi dan tidak mengganggu.
✘ Tidak sesuai sunnah jika dilakukan berjamaah keras dan dianggap bagian ritual khusus.
✘ Tidak boleh jika diyakini ada tata cara tetap tanpa dalil.
Umroh adalah ibadah tauqifiyah (mengikuti contoh Nabi). Aman jika mengikuti yang ada dalilnya, dan tidak menambah ritual yang tidak dicontohkan.
Jika ingin manasik yang lebih terarah agar ibadah tetap sesuai sunnah dan tidak tercampur praktik yang keliru, sebaiknya mengikuti pembekalan yang jelas sebelum berangkat atau berkonsultasi dengan Haastour agar ibadah lebih tenang dan sesuai tuntunan.
