Asuransi sering dianggap tidak penting saat umroh karena perjalanan ini bernuansa ibadah. Padahal, umroh tetaplah perjalanan lintas negara dengan risiko nyata. Dalam Islam, mengambil langkah pencegahan tidak bertentangan dengan tawakal. Yang dilarang adalah bersandar pada sebab dan melupakan Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ikatlah untamu, lalu bertawakallah.”
(HR. Tirmidzi)
Hadits ini menjadi dasar bahwa perlindungan tambahan adalah bagian dari ikhtiar.
Asuransi dalam Paket Umroh Standar
Sebagian besar paket umroh sudah menyertakan asuransi dasar. Umumnya asuransi ini mencakup:
- Perlindungan kecelakaan
- Santunan meninggal dunia
- Perlindungan dasar selama perjalanan
Namun cakupannya terbatas dan sering tidak cukup untuk kondisi tertentu.
Keterbatasan Asuransi Bawaan Paket
Asuransi standar biasanya memiliki batas klaim rendah dan tidak mencakup:
- Perawatan medis lanjutan
- Penyakit bawaan
- Usia lansia dengan risiko tinggi
- Kehilangan barang bernilai
- Pembatalan atau penundaan perjalanan tertentu
Jamaah baru menyadari keterbatasan ini ketika sudah berada di Tanah Suci.
Kapan Asuransi Tambahan Dibutuhkan
Asuransi tambahan sangat dianjurkan jika:
- Jamaah berusia lanjut
- Memiliki riwayat penyakit
- Membawa anak kecil
- Berangkat di musim padat
- Ingin perlindungan medis yang lebih luas
Dalam kondisi ini, asuransi tambahan bukan kemewahan, tetapi kebutuhan.
Manfaat Nyata Asuransi Tambahan
Asuransi tambahan dapat membantu:
- Menanggung biaya rumah sakit
- Mengurangi beban dana darurat
- Memberi ketenangan psikologis
- Melindungi keluarga dari risiko finansial mendadak
Ketika jamaah tenang, ibadah pun lebih fokus.
Apakah Asuransi Bertentangan dengan Tawakal
Tidak. Selama akadnya jelas, tidak mengandung riba, dan bersifat perlindungan, asuransi termasuk bentuk ta’awun atau saling tolong-menolong.
Allah berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 2)
Yang keliru adalah menolak ikhtiar lalu mengklaim itu sebagai tawakal.
Berapa Biaya Asuransi Tambahan
Biaya asuransi tambahan relatif kecil dibanding manfaatnya, biasanya di kisaran:
- Rp300 ribu – Rp1 juta per orang, tergantung usia dan cakupan
Biaya ini jauh lebih ringan dibanding risiko biaya medis di luar negeri.
Kesimpulan
Asuransi tambahan saat umroh tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan dalam banyak kondisi. Ia bukan tanda kurang iman, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap diri dan keluarga.
Ibadah yang baik adalah ibadah yang dipersiapkan, bukan yang mengandalkan keberuntungan.
Jika kamu ragu apakah asuransi tambahan diperlukan untuk kondisi umrohmu,
konsultasikan rencana umrohmu bersama Haastour.
Haastour membantu jamaah memilih perlindungan yang proporsional, sesuai kebutuhan, dan tetap dalam koridor syariah agar ibadah berjalan aman, tenang, dan fokus.
