1. Asal Istilah “Haji”
Kata haji berasal dari bahasa Arab al-ḥajj yang berarti “menyengaja” atau “menuju sesuatu yang diagungkan”. Dalam syariat, haji adalah ibadah ke Baitullah pada waktu tertentu dengan tata cara tertentu.
Di Arab sendiri, gelar “Al-Hajj” memang dikenal, tetapi penggunaannya tidak selalu menjadi identitas sosial seperti di sebagian masyarakat Muslim non-Arab.
2. Awal Mula Gelar Haji di Nusantara
Di Indonesia, gelar “Haji” mulai populer sejak masa kerajaan Islam dan semakin kuat pada masa kolonial Belanda.
Beberapa faktor penyebabnya:
- Perjalanan haji dulu sangat sulit dan mahal. Bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menggunakan kapal laut. Orang yang berhasil pulang dianggap memiliki kedudukan istimewa.
- Ilmu dan wibawa. Banyak jamaah haji yang sekalian belajar agama di Makkah, sehingga ketika kembali mereka menjadi tokoh agama.
- Identitas sosial. Pada masa penjajahan, pemerintah kolonial bahkan mendata khusus orang yang sudah berhaji karena dianggap punya pengaruh di masyarakat.
Sejak saat itu, gelar “Haji” menjadi simbol kehormatan dan sering disematkan di depan nama.
3. Apakah Rasulullah dan Sahabat Memakai Gelar Haji?
Rasulullah ﷺ berhaji, tetapi beliau tidak pernah dikenal dengan gelar “Al-Hajj Muhammad”.
Begitu juga para sahabat, tidak menjadikan haji sebagai gelar formal dalam nama mereka.
Ini menunjukkan bahwa:
- Haji adalah ibadah, bukan status sosial.
- Gelar bukan bagian dari syariat.
4. Hukum Menggunakan Gelar Haji
Secara hukum, boleh menggunakan gelar haji sebagai penanda bahwa seseorang telah berhaji, selama:
- Tidak disertai riya’ (pamer ibadah).
- Tidak bertujuan mencari pujian.
- Tidak merasa lebih mulia dari orang lain.
Allah berfirman:
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.”
(QS. An-Najm: 32)
Jika gelar itu menumbuhkan kesombongan atau merasa lebih baik dari yang belum haji, maka itu berbahaya secara spiritual.
5. Realita Sosial Hari Ini
Di masyarakat Indonesia:
- Gelar “H.” dan “Hj.” sering digunakan dalam dokumen resmi.
- Kadang menjadi simbol status ekonomi.
- Bahkan ada yang menjadikannya alat marketing atau pencitraan.
Ini perlu diluruskan. Haji mabrur tandanya terlihat dari akhlak setelah pulang, bukan dari gelar di depan nama.
Kesimpulan
Gelar “Haji” adalah tradisi sosial yang berkembang kuat di Nusantara, bukan bagian dari rukun atau sunnah.
Menggunakannya boleh, tetapi niat harus dijaga.
Yang lebih penting dari gelar adalah perubahan diri setelah berhaji. Jika akhlak tidak berubah, maka gelar itu hanya tulisan, bukan kemuliaan di sisi Allah.
